Sabtu, 30 September 2017

Tahnik



TAHNIK

Agama Islam telah memberikan perhatian yang sangat detail terhadap anak, sejak proses konsepsi, kehamilan, kelahiran, sampai pendidikan ketika anak lahir dan masa tumbuh kembang hingga dewasa. Semua mendapatkan perhatian dan tuntunan yang teliti.

Agama Islam mengajarkan beberapa adab atau tuntunan dalam menyambut kelahiran bayi. Diantaranya adalah tahnîk yang tersebar disejumlah artikel dikatakan sebagai imunisasi yang dinisbatkan pada Islam. 

Lalu bagaimana hakekat tahnîk menurut syariat dan para Ulama, berikut penjelasan seputar tahnîk.

~ Pengertian Tahnik

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan pengertian tahnik,

والتحنيك مضغ الشيء ووضعه في فم الصبي ودلك حنكه به يصنع ذلك بالصبي ليتمرن على الأكل ويقوى عليه وينبغي عند التحنيك أن يفتح فاه حتى ينزل جوفه وأولاه التمر فإن لم يتيسر تمر فرطب وإلا فشيء حلو وعسل النحل أولى من غيره

“Tahnik ialah mengunyah sesuatu kemudian meletakkan/ memasukkannya ke mulut bayi lalu menggosok-gosokkan ke langit-langit mulut. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar bayi terlatih dengan makanan, juga untuk menguatkannya. Yang patut dilakukan ketika mentahnik hendaklah mulut (bayi tersebut) dibuka sehingga (sesuatu yang telah dikunyah) masuk ke dalam perutnya. Yang lebih utama, mentahnik dilakukan dengan kurma kering (tamr). Jika tidak mudah mendapatkan kurma kering (tamr), maka dengan kurma basah (ruthab). Kalau tidak ada kurma, bisa diganti dengan sesuatu yang manis. Tentunya madu lebih utama dari yang lainnya”.

~ Hukum Tahnik menurut Syariah

Para Ulama ahli fikih sepakat bahwa hukum tahnîk bayi adalah sunnah, seperti diceritakan imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahîh Muslim (14/122). Hukum ini berdasarkan beberapa hadits, diantaranya:

* Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Burdah dari Abu Musa, dia berkata,

وُلِدَ لِى غُلاَمٌ فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ وَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ

“Aku pernah dikaruniai anak laki-laki, lalu aku membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau memberinya nama Ibrahim dan mentahniknya dengan sebuah kurma (tamr)".

* Dalam Shahih Muslim sebagai berikut,

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكُهُمْ فَأُتِىَ بِصَبِىٍّ فَبَالَ عَلَيْهِ فَدَعَا بِمَاءٍ فَأَتْبَعَهُ بَوْلَهُ وَلَمْ يَغْسِلْهُ

Dari Aisyah, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di datangkan kepada beliau beberapa bayi kemudian beliau mendo’akan keberkahan atas mereka dan mentahnik mereka. Lalu ada bayi yang dihadirkan kepada beliau, kemudian bayi itu kencing di pangkuan beliau. Lantas beliau meminta air dan memercikkannya ke kencing bayi tersebut dan beliau tidak sampai mencucinya.”

* Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,

كون التحنيك بتمر وهو مستحب ولو حنك بغيره حصل التحنيك ولكن التمر أفضل

“Tahnik dilakukan dengan kurma dan hukumnya adalah sunnah (anjuran). Namun andai ada yang mentahnik dengan selain kurma, maka sudah dianggap pula sebagai tahnik. Akan tetapi, tahnik dengan kurma lebih utama.”

~ Hikmah Tahnik

* Hikmah mengapa tahnik harus dengan yang manis sebenarnya telah terungkap dalam ilmu kedokteran. Berikut penelitian penelitian dokter spesialis, dr. Muhammad Ali Al Baar. Ringkasan perkataan beliau sebagai berikut:

Sesungguhnya kandungan zat gula “glukosa” dalam darah bayi yang baru lahir adalah sangat kecil. Jika bayi yang lahir beratnya lebih kecil maka semakin kecil pula kandungan zat gula dalam darahnya. 

Oleh karena itu, bayi prematur (lahir sebelum dewasa), beratnya kurang dari 2,5 kg, maka kandungan zat gulanya sangat kecil sekali, di mana pada sebagian kasus malah kurang dari 20 mg/ 100 mL darah. 

Adapun anak yang lahir dengan berat badan di atas 2,5 kg, maka kadar gula dalam darahnya biasanya di atas 30 mg/100 mL.

Kadar semacam ini berarti (20 atau 30 mg/100 mL darah) merupakan keadaan bahaya dalam ukuran kadar gula dalam darah. Hal ini bisa menyebabkan terjadinya berbagai penyakit:

1. Bayi menolak untuk menyusui,
2. Otot-otot melemas,
3. Berhenti secara terus-menerus aktivitas pernafasan dan kulit bayi menjadi kebiruan;
4. Kontraksi atau kejang-kejang

Sebagaimana juga bisa menyebabkan bahaya berlipat dan akut, diantaranya:

1. Pertumbuhan fisik dan akal lambat
2. Kelumpuhan otak.
3. Cacat pendengaran atau penglihatan atau kedua-duanya
4. Epilepsy

Apabila tidak segera diberikan pengobatan maka bisa menimbulkan kematian. Padahal pengobatannya sangat mudah yaitu memberikan gula glukosa yang dilarutkan kedalam air bisa dengan melalui mulut atau pembuluh darah. Ini dapat diatasi dengan tahnîk.

Jadi tahnîk adalah tindakan prefentif dari penyakit kekurangan gula dalam darah, karena mengandung gula glukosa dalam jumlah besar dan khususnya setelah larut dengan air ludah yang mengandung banyak enzyme yang dapat merubah gula sukrosa menjadi glukosa. 

Demikian juga ludah memudahkan larutnya gula-gula tersebut. Dari sini akan memudahkan bayi mengambil manfaat darinya.

* Tahnîk dapat memperkuat otot-otot mulut dengan gerakan lidah dengan langit-langit dan kedua tulang rahang dengan gerakan-gerakan saat menikmati rasa manis hingga sang bayi siap untuk mengisap air susu ibunya dengan kuat dan alami. [Tarbiyatul Aulâd fil Islâm 1/71, dinukil dari Ahkâm al-Maulûd, hlm. 113]

* Rasa manis akan cepat masuk kedalam liver dan khususnya apabila dari Ruthab atau kurma, sehingga mudah diterima dan bermanfaat besar bagi liver [Lihat Ahkâm al-Maulûd, hlm. 113)

* Adanya do’a untuk mengharapkan keberkahan, seperti yang dilakukan para Shahabat dengan membawa anak-anak mereka ke Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mentahnîk tidak lupa mendoakan kebaikan kepada sang bayi, sebagaimana ada dalam banyak hadits diantaranya hadits Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu dalam riwayat imam al-Bukhâri dan juga hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma dalam Shahîh Muslim. 

Demikianlah seharusnya seorang yang mentahnîk hendaknya menyertai doa kebaikan buat sang bayi.

Ibnu Hajar al-Asqalâni rahimahullah menjelaskan doa yang dibaca, “Maksud mentahnîk adalah meletakkan kurma (yang sudah dikunyah sampai lembut) ke dalam mulut bayi, kemudian menggosoknya, kemudian mendoakannya dengan do’a Bârakallâhu fîhi (Semoga Allâh melimpahkan berkah untuknya)”, atau “Allâhumma bârik fîhi (Ya Allâh! Berkahilah dia).” [Fathul Bâri, 7/248]

~ Waktu melakukan Tahnik

Sepakat para ahli fikih menyatakan waktu tahnîk bayi itu dilakukan disaat bayi baru lahir.

Diantara dalil yang menunjukkan agar bayi yang baru lahir segera ditahnîk adalah hadits Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu :

فَوَلَدَتْ غُلاَمًا قَالَ لِي أَبُو طَلْحَةَ: اِحْمَلْهُ حَتَّى تَأْتِيَ بِهِ النَّبِيَّ فَقَالَ: أَمَعَهُ شَيْءٌ؟ قَالُوا: نَعَمْ تَمَرَاتٌ. فَأَخَذَهَا النَّبِيُّ فَمَضَغَهَا ثُمَّ أَخَذَ مِنْ فِيهِ فَجَعَلَهَا فِي الصَّبِيِّ وَحَنَّكَهُ بِهِ وَسَمَّاهُ عَبْدَ اللهِ.

Maka Ummu Sulaim pun melahirkan seorang anak laki-laki. Lalu Abu Thalhah berkata kepadaku (Anas bin Mâlik),   ‘Bawalah anak ini sehingga engkau mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ’

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Apakah ada sesuatu yang menyertainya (ketika di bawa kesini?’ Mereka menjawab, ‘Ya, beberapa biji kurma.’ Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil kurma itu, lantas mengunyahnya, lalu mengambilnya kembali dari mulut beliau dan meletakkannya di mulut anak tersebut kemudian mentahniknya dan memberinya nama ‘Abdullah.” [HR. Al-Bukhâri no. 5470 dan Muslim no. 2144]

Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Karena beliau tidak berbicara atas dasar hawa nafsu, melainkan atas dasar wahyu yang diturunkan kepadanya. (QS. An-Najm: 3-4)

~ Kandungan & Khasiat Ludah (Air Liur)

Subhanallah! Ternyata air ludah jg mengandung banyak khasiat, bahkan termasuk salah satu media dlm thibbun nabawi (pengobatan ala nabi) yaitu dengan cara mengambil ludahnya sendiri dgn jari lalu meletakkan ke debu kemudian meletakkannya di bagian tubuh yg sakit sambil membaca doa:

بِسْمِ اللَّهِ تُرْبَةُ أَرْضِنَا بِرِيقَةِ بَعْضِنَا يُشْفَى سَقِيمُنَا بِإِذْنِ رَبِّنَا
-رواه البخاري ومسلم-
“Dengan nama Allah, dengan debu bumi kami, dengan ludah sebagian dari kami, dengan ini semoga orang sakit ini disembuhkan atas izin Allah”.[HR. Bukhari & Muslim]

Semua Manusia pasti mengenal yg namanya Air liur atau ludah, namun tidak banyak diantara kita yang mengetahui apa sih manfaat utama dari air liur atau ludah itu?

Air liur atau air ludah dalam bahasa ilmiah dikenal dgn Saliva adalah cairan bening yg dihasilkan oleh Manusia dan beberapa jenis hewan. Pada air liur atau ludah ini terkandung bbrpa unsur, antara lain: Elektrolit yg mengandung Natrium, Kalium, Kalsium, Magnesium. Mukosa yg mengandung Mukopolisakarida dan Glikoprotein, senyawa antibakteri dan bbrapa macam enzim.

Di dalam air liur atau air ludah terkandung zat yg dpt membantu proses penyembuhan luka pd manusia yg disebut dgn Histatin, Histatin ialah protein yg dihasilkan oleh air liur yg dipercaya dapat membunuh bakteri-bakteri jahat pd luka. 

Fakta ini jg menjawab mengapa luka pd mulut, seperti luka setelah pencabutan gigi dapat sembuh lebih cepat dibandingkan dgn luka pd kulit atau tulang.

Selain itu, meski terkesan menjijikan, ternyata air liur atau ludah mengandung nitric oxide yg bermanfaat bagi manusia. 

Nitrit Oxide adalah suatu enzim yg dapat membunuh bakteri dan membantu luka kecil agar terbebas dari infeksi. Manfaat air liur yg mengandung nitrit oxide ini merupakan hasil penelitian Dr. Nigel Benyamin, ilmuan asal Inggris.

Demikianlah beberapa hukum syariat berkenaan dengan tahnîk yang tidak diketahui oleh banyak kaum Muslimin. Semoga hal ini dapat mencerahkan wawasan keilmuan kaum Muslimin dan dapat menjadi sebab diamalkannya sunnah yang baik ini.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar